KODE ETIK WARTAWAN INDONESIA



1. Wartawan indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar
  2. Wartawan indonesia menempuh cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi.
        3. Wartawan indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampur fakta dan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat.
4.  Wartawan indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis, dan cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan asusila.
5.  Wartawan indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi.
1       6. Wartawan indonesia memiliki hak tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai kesepakatan.
   7. Wartawan indonesia segera mencabut  dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak jawab.
First